Selasa, 29 Desember 2020

KOMNAS HAM akan Melengkapi Penyelidikan Atas Peristiwa Terbunuhnya 6 Anggota FPI Pada Januari

Foto… Mengungkap Kebenaran : Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kepolisian Fadil Imran berbicara kepada jurnalis terkait kasus kemanusiaan pada 14 Desember lalu. Komnas HAM telah memanggil Fadil dan pengelola jalan tol Jasa Marga, Subakti Syukur untuk ditanyakan terkait peristiwa fatal penembakan enam anggota FPI oleh pihak kepolisian

BERITA – Komnas HAM akan menyelesaikan penyelidikan independennya terhadap kasus kematian enam anggota FPI pada Januari

“Kita akan melengkapi investigasi pada pertengahan Januari dan melaporkan hasilnya. Saat ini kita telah melengkapo 70 persen pertanyaan,” Ucap Beka Ulung Hapsara, komisoner, pada Senin lalu sebagaimana dilaporkan di tempo.co

Pihak KPK telah mengkonsultasikan pertanyaan-pertanyaan kepada banyak ahli pada minggu ini, termasuk kepada pakar forensic balistik dan metalurgi untuk membantu menilai bukti yang ditemukan oleh komisi di lapangan, seperti peluru dan proyektil

Tes balistik nantinya akan menampilkan senjata dan proyektil mana yang terbukti digunakan untuk menembak 6 anggota lascar pada dugaan bentrokan antara polisi dan fpi pada awal bulan ini.

Beka mengatakan Komnas HAM telah menanyakan kepada lebih dari 60 orang, terdiri dari beberapa saksi dari polisi dan anggota FPI. Pihak Komisi saat ini juga tengah mengkaji rekaman cctv dari adegan pertikaian yang disediakan oleh operator toll PT. Jasa Marga

“Merupakan kerja besar bagi kami untuk menyambungkan beberapa penggalan temuan ini. Kita juga harus bertanya kepada para pakar, tidak hanya kepada bagian forensic tapi juga terkait membangun kerangka insiden untuk menganalisa temuan kami.” Ia menambahkan pula bahwa pihak komisi belum bisa menarik kesimpulan mengenai hasil investigasi dan mendesak kepada warga agar waspada terhadap persebran berita palsu di online.

Sementara itu, pihak Bareksrim, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihak polisi juga tengah menginvestigasi terkait penembakan anggota FPI.

“Investigasi dilakukan secara professional, objektif dan terbuka bagi semua kalangan,” Ucap Rian sebagaimana dikutip oleh tempo.co

Ia mengatakan bahwa sejauh ini telah menanyakan 82 saksi kejadian. Bagaimanapun, investigator belum bisa menanyakan kepada keluarga almarhum penembakan, mereka menolak saat ingin ditanya oleh polisi.

Penolakan pihak keluarga tersebut bukanlah sebuah masalah, hal ini mengacu kepada KUHAP no 18, demikian ungkap Rian.

Sementara itu, Menkopolhuka Mahfud MD mengatakan bahwa pihak pemerintah belum membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi insiden tersebut.

“Kita telah menetapkan kematian. Kita juga akan menyelesaikan kasus pelanggaran kemanusian yang akan dikerjakan oleh polisi. Tapi hal tersebut tidak dari tim pencari fakta permasalahan,” Ungkapnya

Ia mendorong upaya terbaik Komnas HAM untuk menginvestigasi kasus ini. Berdasarkan Aturan Hukum no 26 tahun 2000 terkait Pengadilan Hak Kemanusiaan, pihaknya harus responsive untuk menginvestigas kasu pelanggaran kemanusiaan

Mahfud mengatakan telah bertemu dengan Komnas HAM dan menyatakan dukungannya atas investigas ini tanpa ada gangguan campur tangan pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan memfollowup hasil temuan yang invetstigas yang dilakukan oleh komnas HAM. (ami)

 

Source : https://www.thejakartapost.com/news/2020/12/29/komnas-ham-to-complete-probe-on-killing-of-six-fpi-members-in-january.html

 

 

0 komentar:

Posting Komentar

Back to top