KOMNAS HAM akan Melengkapi Penyelidikan Atas Peristiwa Terbunuhnya 6 Anggota FPI Pada Januari
Foto… Mengungkap Kebenaran : Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kepolisian Fadil Imran berbicara kepada jurnalis terkait kasus kemanusiaan pada 14 Desember lalu. Komnas HAM telah memanggil Fadil dan pengelola jalan tol Jasa Marga, Subakti Syukur untuk ditanyakan terkait peristiwa fatal penembakan enam anggota FPI oleh pihak kepolisian
BERITA – Komnas HAM akan menyelesaikan
penyelidikan independennya terhadap kasus kematian enam anggota FPI pada
Januari
“Kita akan melengkapi investigasi pada
pertengahan Januari dan melaporkan hasilnya. Saat ini kita telah melengkapo 70
persen pertanyaan,” Ucap Beka Ulung Hapsara, komisoner, pada Senin lalu sebagaimana
dilaporkan di tempo.co
Pihak KPK telah mengkonsultasikan
pertanyaan-pertanyaan kepada banyak ahli pada minggu ini, termasuk kepada pakar
forensic balistik dan metalurgi untuk membantu menilai bukti yang ditemukan
oleh komisi di lapangan, seperti peluru dan proyektil
Tes balistik nantinya akan menampilkan senjata
dan proyektil mana yang terbukti digunakan untuk menembak 6 anggota lascar pada
dugaan bentrokan antara polisi dan fpi pada awal bulan ini.
Beka mengatakan Komnas HAM telah menanyakan kepada
lebih dari 60 orang, terdiri dari beberapa saksi dari polisi dan anggota FPI. Pihak
Komisi saat ini juga tengah mengkaji rekaman cctv dari adegan pertikaian yang
disediakan oleh operator toll PT. Jasa Marga
“Merupakan kerja besar bagi kami untuk
menyambungkan beberapa penggalan temuan ini. Kita juga harus bertanya kepada
para pakar, tidak hanya kepada bagian forensic tapi juga terkait membangun kerangka
insiden untuk menganalisa temuan kami.” Ia menambahkan pula bahwa pihak komisi
belum bisa menarik kesimpulan mengenai hasil investigasi dan mendesak kepada
warga agar waspada terhadap persebran berita palsu di online.
Sementara itu, pihak Bareksrim, Brigadir
Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihak polisi juga tengah
menginvestigasi terkait penembakan anggota FPI.
“Investigasi dilakukan secara professional, objektif
dan terbuka bagi semua kalangan,” Ucap Rian sebagaimana dikutip oleh tempo.co
Ia mengatakan bahwa sejauh ini telah menanyakan
82 saksi kejadian. Bagaimanapun, investigator belum bisa menanyakan kepada
keluarga almarhum penembakan, mereka menolak saat ingin ditanya oleh polisi.
Penolakan pihak keluarga tersebut bukanlah
sebuah masalah, hal ini mengacu kepada KUHAP no 18, demikian ungkap Rian.
Sementara itu, Menkopolhuka Mahfud MD mengatakan bahwa pihak pemerintah belum membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi
insiden tersebut.
“Kita telah menetapkan kematian. Kita juga akan
menyelesaikan kasus pelanggaran kemanusian yang akan dikerjakan oleh polisi.
Tapi hal tersebut tidak dari tim pencari fakta permasalahan,” Ungkapnya
Ia mendorong upaya terbaik Komnas HAM untuk
menginvestigasi kasus ini. Berdasarkan Aturan Hukum no 26 tahun 2000 terkait
Pengadilan Hak Kemanusiaan, pihaknya harus responsive untuk menginvestigas kasu
pelanggaran kemanusiaan
Mahfud mengatakan telah bertemu dengan Komnas
HAM dan menyatakan dukungannya atas investigas ini tanpa ada gangguan campur
tangan pemerintah.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan
memfollowup hasil temuan yang invetstigas yang dilakukan oleh komnas HAM. (ami)
Source : https://www.thejakartapost.com/news/2020/12/29/komnas-ham-to-complete-probe-on-killing-of-six-fpi-members-in-january.html
0 komentar:
Posting Komentar