Senin, 21 Desember 2020

Desember 21, 2020 - No comments

Catatan Singkat Jurnal Tentang Prospek Studi Hadis di Indonesia

 



Dalam jurnal yang ditulis oleh Suryadi, guru besar Ilmu Hadis UIN SUnan Kalijaga Yogyakarta, dengan judul Prospek Studi Hadis di Indonesia, disebutkan bahwa masa depan kajian hadis di Indonesia sedang dipertaruhkan. Tentu hal ini wajar jika dikaitkan dengan konteks tahun tulisan ini diterbitkan.

Tulisan yang dipublikasikan pada tahun Januari 2014 ini menyoal perkembangan kajian hadis di Indonesia khususnya di beberapa perguruan tinggi islam yang ada di negeri ini.  Yang menjadi titik sorot adalah jumlah peminatan mahasiswa baru di beberapa perguruan tinggi dalam bidang studi hadis.

Dengan meneliti 9 perguruan tinggi islam, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Walisongo Semarang, UIN Alaudin Makassar, STAIN Kediri, STAIN Ponorogo, STAIN Pekalongan, IAIN Raden Fattah Palembang dan UIN Sunan Ampel Surabaya, penulis menyoroti dinamika SPMB UIN dalam bidang studi hadis di kampus-kampus tersebut, khususnya pasca diberlakukannya instruksi dari Kementerian Agama terkait pemisahan Tafsir Hadis menjadi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT) dan Ilmu Hadis (IH).

Hasil penelusuran tersebut menyimpulkan bahwa kajian hadis masih terlihat muram, dilihat dari beberapa indikasi : 

1. Ketidakmerataan aplikasi instruksi kemenag terkait pemekaran studi ilmu al-qur'an dan ilmu hadis, hal ini dikarenakan beberapa pihak masih kekeuh dengan penamaan TH sebagai nama jurusan. Dikarenakan nama TH yang lebih akomodatif atas kajian seputar dasar-dasar agama tersebut

2. Tidak mapannya kurikulum dalam bidang ilmu hadis, sehingga membuat langkah-langkah perawatan jurusan belum dinilai siap menghadapi perkuliahan

3. Kebaruan pemekaran bidang studi yang mengakibatkan minimnya peminat kajian hadis saat itu, terutama jika dilihat dari hasil SPMB kampus-kampus terkait. Banyak calon mahasiswa tidak familar dengan bidang studi yang terbilang anyar ini.


Penulis juga menyimpulkan bahwa solusi atas problematika ini adalah dengan :

1. Mengembalikan Tafsir Hadis sebagai nama jurusan

2. Pemisahan Bidang Studi Quran dan Hadis dilakukan pada Pascasarjana saja

3. Membuat Konsorium Ilmu Hadis

... 

0 komentar:

Posting Komentar

Back to top