Senin, 16 November 2020

November 16, 2020 - , No comments

Mengenal Periwayat Perempuan dalam Kitab Hadis



Di antara langkah blogger untuk merawar nalar dan memperluas cakrawala pengetahuan adalah dengan semampu mungkin merutinkan kegiatan membaca one day one jurnal plus dengan catatan reflektif hasil bacaan jurnal terkait. Hasil-hasil tersebut bisa dilihat di sini (link kategori review jurnal)

Karena status blogger sebagai mahasiswa disiplin hadis, maka bacaan jurnal difokuskan pada jurnal yang berkaitan dengan studi hadis. Kali ini, alhamdulillah, penulis telah menuntaskan membaca jurnal hadis berjudul Perempuan Periwayat Hadis-Hadis Hukum dalam Kitab Bulugh al-Maram Karya Imam Ibnu Hajar al-Asqolani.

Jurnal ini ditulis oleh Umma Farida, akademisi dari STAIN Kudus, dan dimuar di jurnal Riwayah : Jurnal Studi Hadis, volume 2 nomor 1 tahun 2016. Artikel ini berjumlah 15 halaman, ditaruh di halaman 33 sampai 47 di jurnal terkait. Secara khusus, Umma Farida, dalam jurnal ini, mengulas peran periwayat perempuan dalam disiplin ilmu hadis.

Dalam pendahuluannya, penulis mengutip ungkapan Prof. Azyumardi Azra bahwa kajian seputar periwayat kaum perempuan teta[ menemukan signifikansinya, karena studi yang mengkaji tema ini bisa dikatakan langka. Padahal, tanpa bisa dipungkiri, peran perempuan dalam dinamika keilmuan Islam khususnya dalam bidang hadis tidak bisa dipandang sebelah mata, mereka memiliki kontribusi yang tidak sedikit dalam pengembangan studi yang membicarakan kepribadian Nabi Muhammad Saw ini.

Secara umum, Umma Farida memulai pembahasannya dengan keniscayaan ajaran Islam seputar kesetaraan kaum laki-laki dan perempuan dalam hak pendidikan, oleh karena itu kehadirannya dalam bidang keilmuan, khususnya dalam bidang hadis, tidak bisa disepelekan.

Pembahasan berikutnya adalah tentang biografi kitab Bulugh al-Maram, biografi penulis Bulugh al-Maram, Imam Ibnu Hajar al-Asqolani, potret perempuan masa islam awal yang begitu kontributif bagi kehidupan umat Islam, alasan-alasan memudarnya ruang berperan perempuan untuk pendidikan di Timur Tengah, diakhiri dengan penjabaran nama-nama periwayat perempuan yang ada dalam kitab Bulugh al-Maram.

Kitab Bulugh al-Maram merupakan kitab berisi hadis-hadis seputar fiqih yang ditulis oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqolani (773-852 H/ 1372-1449 H). Kitab ini berisi 1.596 hadis yang terhimpun rapi di 16 bab pembahasan. Sebagaimana lazimnya kitab bernuansa fiqih, kitab ini diawali dengan bab toharoh, sholat dan lain-lain dari pembahasab fiqih. Kitab ini dipelajari hampir di berbagai pesantren di nusantara. Dengan merujuk pada beberapa kitab induk hadis seperti kutub sittah dan lainnya, kitab ini menjadi padat dan kaya akan periwayatan.

Selain itu, penulis juga menjabarkan makna istilah-istilah yang dipakai oleh Ibnu Hajar dalam kitab Bulugh al-Maram beserta perekomendasian atas kitab-kitab syarah yang menjelaskan kitab Bulugh al-Maram.

Imam Ibnu Hajar dilahirkan di Kairo pada tahun 773 H/1372 H. Dilahirkan dalam keadaan yatim piatu, beliau diasuh oleh kerabatnya yang cinta pengetahuan. Pengasuhnya memberikan akses pendidikan secara maksimal. Umur 9 tahun beliau hafal al-Qur’an dan umur 11 sudah menjadi imam tarawih di Masjidil Haram. Semangatnya menimba pengetahuan ke berbagai guru membuat dirinya kaya akan pengetahuan. Dan hal tersebut berdampak kepada melimpahnya karya-karya beliau. Satu di antaranya yang paling terkenal adalah Fathul Bari Syarh Sahih al-Bukhari. Imam Ibnu Hajar wafat pada tanggal 28 Dzulhijjah tahun 852 H dalam usia 79 tahun.

Umma Farida menjelaskan bahwa pada masa Nabi, perempuan menemukan momentumnya untuk berkiprah di publik. Perempuan aktif membantu kebutuhan perang dalam bidang perawaran, bahkan dalam satu riwayat, para perempuan masa itu meminta kepada Nabi untuk menyediakan satu hari khusus untuk mengajarkan kepada mereka ajaran tentang Islam. Kendati demikian, hal tersebut memudar dan menurun drastis usai Nabi wafat. Budaya patriarki masyarakat Arab kembali menguat pasca Nabi wafat.

Berkey, sebagaimana dikutip Azra, menyebutkan bahwa perempuan sangat sulit menjadi tokoh agama dikarenakan beberapa hal : Pertama, penempatan peran perempuan yang dikhususkan untuk urusan domestik, tidak publik. Kedua, budaya patriarki yang masih kuat di kalangan bangsa Arab, hal ini termasuk dalam hak menikmati akses pendidikan dan pemberian ruang untuk tampil di publik.

Tesis yang diangkat dalam jurnal ini menguatkan anggapan tersebut. Yang dimaksud dengan periwayat-periwayat perempuan dalam kitab Bulugh al-Maram di sini adalah para sohabiyyat, sahabat-sahabat perempuan. Sosok yang hidup semasa dengan Nabi Muhammad Saw. Selain itu, berdasarkan analisa penulis, tidak ditemuka periwayat perempuan di era pasca sahabat.

Para sahabat perempuan yang meriwayatkan hadis dalam kitab Bulugh al-Maram berjumlah 19 orang. Mereka adalah Ummu Salamah ra (w. 59 H), Ummul Mu’minin Aisyah ra (w. 58 H), Ummul Mu’minin Maimunah ra (w. 61 H). Asma binti Abu Bakar (w. 73 H), Busrah binti Shafwan ra, Asma binti Umais ra (w. 40 H), Hamnah bin Jahsy ra, Ummu Atiyyah ra, Ummu Waraqah binti Abdullah ra, Ummu Hisyam binti Haritsah ra, Ummul Mu’minin Hafsah ra (w. 45 H), As-Sama’ binti Busr al-Maziniyyah ra, Sarra’ binti Nabhan al-Ganawiyyah ra dan Ummul Mu’minin Ummu Habibah ra. Kesemuanya menulis di berbagai bab yang ada dalam kitab Bulugh al-Maram.

 

Pendapat blogger tentang jurnal di atas adalah bahwa....


 Kantor Yayasan Darus-Sunnah, 17 November 2020

 

 Unduh link jurnal terkait di sini : Perempuan Periwayat Hadis dalam Kitab Bulugh al-Maram


0 komentar:

Posting Komentar

Back to top