Maret 14, 2014 -
Sunnah
No comments


@131 Definisi Sahabat Dalam Ilmu Hadits
.....السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
#Menurut bahasa : sahabat itu betuk mashdar yang berarti ash-shuhbah
(bersahabat). Dari situ muncul kata as-shahabi, as-shahib, bentuk
jamaknya adalah ashhab. Yang
banyak digunakan adalah as-shahabat yang berarti ashhab (para
sahabat)
#Menurut istilah : orang yang bertemu dengan Nabi Saw,
muslim, dan meninggal dalam keadaan Islam, meski di masa hidupnya pernah
murtad.[1]
Namun Imam al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali memiliki
pendapat yang berbeda, dan ini yang benar, yang mengikuti perkataan Sa’id bin
Musayyab, bahwa beliau berkata, ‘ sahabat itu tidak kita perhitungkan kecuali
orang yang pernh bersama-sama Rasulullah saw. Selama satu tahun atau dua tahun,
dan pernah turut serta berperang dalam satu kali atau dua kali peperangan
bersamanya’.[2]
Sedangkan al-Mazini berkata dalam syarah kitab al-Burhan
mengenai definisi sahabat, “ kita tidak begitu saja mengatakan, bahwa sahabat
yang adil itu adalah setiap orang yang menyaksikan Nabi Saw. Satu hari, atau
menyaksikan beliau hanya kadang-kadang (sesaat). Atau berkumpul bersama beliau
karena suatu kepentingan, setelah itu berpaling, melainkan orang-orang yang
mengikuti dan bersama-sama beliau, menolong beliau, dan mengikuti cahaya yang
diturunkan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.’[3]
Sedangkan seseorang yang hidup semasa dengan beliau namun tak
pernah berjumpa dengan Rasulullah Saw. Maka disebut al-Mukhadlramun.
Mahmud Tohhan berkata, “ Mukhadlram adalah orang yang hidup di masa jahiliyah,
semasa dengan nabi SAW, memeluk islam, namun tidak pernah berjumpa dengan
beliau saw.[4]
Di antara mereka adalah Abu Utsman, an-Nahdi dan Aswad bin yazid an-Nakha’i.
[1] Mahmud
Thohhan, Ilmu hadits Praktis, hal.257
[2]
Taqiyuddin An-Nabhani, as-Syakhsiyah al-Islamiyah , juz III, hal. 310
[3] [3]
Mahmud Thohhan, Ilmu hadits Praktis, hal.257
[4]
Ibid,hal. 263
.....السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
0 komentar:
Posting Komentar