April 19, 2015 -
No comments


Wacana Tafsir Kontemporer & Debat Malam Jum’at
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Wacana Tafsir Kontemporer
adalah salah satu nama mata kuliah yang diajarkan di PTIQ semester 4 Fakultas
Ushuluddin jurusan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. Dengan pengajar Bu Dr. Nur
Rofi’ah, salah seorang alumni sebuah kampus di Turki yang juga menjadi pengajar
di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Mata kuliah ini menitikberatkan
wacana sebuah tafsir di era kontemporer. Caranya adalah setiap kelompok diberi
sebuah kasus yang berbeda-beda yang sedang marak terjadi dewasa ini, kemudian
masalah tersebut dikaji lebih mendalam dari sudut pandang penafsiran. Kasus
yang tengah terjadi adalah kasus yang telah mendapat legitimasi dari ayat-ayat
atau nash agama lainnya.
Tugas kami adalah mengkaji penafsiran
sebuah ayat dan disambungkan dengan konteks yang ada. Meneliti lebih mendalam
makna ayat versi pelaku pelestari problem dan versi pemecah problem. Teks-teks
keagamaan yang dasarnya adalah diam telah membuka berbagai macam penafsiran
yang unik dan beragam. Ada yang mengafiliasikannya dengan kebaikan. Tak jarang
juga ada yang menjadikannya sebagai legitimasi se pihak.
Pada akhir diskusi kami diminta
untuk mencantumkan penafsiran ayat lintas pemikiran itu. Seperti apa bunyi
penafsiran yang ingin menjadikan ayat sebagai alat untuk mendukung kebijakan
kelompok dalam melestarikan problem, sehingga menodai ke sakral annya. Dan
bagaimana gaung penafsiran yang ideal dan mengajak manusia untuk menyelami
kebenaran, memecahkan masalah dan menempatkan kalam Ilahi tersebut benar-benar
sebagai rahmat buat semesta. Plus diperintahkan untuk membuat solusi bagaimana
agar tindak penyalahgunaan nash ini segera berhenti dan masyarakat
segera menyadari tentang betapa vandilistis nya sebuah problem yang tengah
dikaji itu terhadap kehidupan sosial manusia.
Debat Kursus Malam Jum’at adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pengurus Ma’had Darus-Sunnah untuk mahasantri semester
1 & 2. Dalam satu kelas yang dibagi menjadi kira-kira 20 orang kami dipecah
menjadi lima 6 kelompok, 1 kelompok 3 orang.
Tugasnya adalah sang pembimbing
mengangkat sebuah masalah kontroversial keagamaan untuk dikaji ulang. Ada
kelompok yang pro dan ada yang kontra. Semua harus menguatkan argumen
masing-masing. Dan tak ayal bahwa dalil dan komentar cendekiawan dan ulama
Islam harus dibuat legitimasi pembelaan.
Hal ini sebelas
dua belas dengan wacana tafsir kontemporer di atas. Sama-sama hendak
mengkaji nash dan penafsirannya. Bukan esensi al-Qur’an yang berbeda namun
pemikiran manusia-manusia yang mengkajinya lah yang seringkali berbeda sudut
pandang penafsirannya.
Wallahu A’lam,
Darus-Sunnah, Senin 20 April
2015, 13:37
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
0 komentar:
Posting Komentar