Maret 29, 2016 -
Kampus
No comments


Review Skripsi
Judul : Pemahaman Hadis Secara Tekstual dan
Kontekstual (Studi
Analisis Hadis-Hadis Tentang Menafsirkan Al-Qur’an Dengan Ra’yu)
Penulis : Muhammad Arwani
Kampus : PTIQ Jakarta (S1)
Tahun : 2012
Tebal : 66 Halaman
@@@
Merebaknya tafsir bir-ro’yi dalam memahami al-Qur’an
di kalangan umat Islam, padahal ada sebuah hadis yang mengungkapkan bahwa
menafsirkan al-Qur’an dengan akal adalah hal terlarang menjadi latar belakang
mengapa skripsi ini lahir. Apakah yang
dilakukan para penafsir-penafsir al-Qur’an yang secara metode menggunakan bir-ro’yi
benar termasuk ancaman Rasulullah Saw atau tidak? Penelitian ini
menjawabnya.
Dalam tugas akhir kesarjanaannya ini, penulis, Muhammad
Arwani, merumuskan dengan detail soal pemahaman hadis secara tekstual dan
kontekstual terkait hadis larangan menafsirkan al-Qur’an dengan akal.
Penelitian ini bertujuan mengetahui makna hadis-hadis
larangan menafsirkan al-Qur’an dengan akal, kedudukan tafsir bir-ro’yi
dalam mengulas sumber al-Qur’an serta mengetahui batasan larangan yang
diisyaratkan dalam hadis tersebut.
Hasil karya ilmiah ini juga diharapkan mampu menambah wawasan
serta memperkata khazanah intelektual terkhusus dalam bidang hadis juga kiranya
mampu melengkapi koleksi perbendaharaan perpustakaan kampus, fakultas maupun
jurusan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kepustakaan. Analisis data dilakukan melalui metode deduktif yaitu melalui
penghimpunan data yang masih umum diinterpretasikan guna mendapat kesimpulan
yang khusus.
Pada akhir penelitian, penulis, Muhammad Arwani, menyimpulkan
beberapa poin penting pembahasan : (1) Hadis larangan menafsirkan al-Qur’an
dengan akal bermakna jika penafsiran tidak menggunakan kaidah yang telah
ditetapkan, sehingga dengan demikian dikhawatirkan akan terjadi pemerkosaan
makna teks al-Qur’an. (2) Jika antara sahabat terjadi perbedaan pendapat
mengenai tafsir al-Qur’an, maka langkah awal adalah dikompromikan, jika tidak
maka diambil pendapat Ibn Abbas karena Ibn Abbas diakui kepakarannya dalam bidang
ini, atau kalau tidak dipersilakan mengikut kepada pendapat yang mana saja,
asal argumentatif. (3) Al-Qur’an boleh ditafsirkan dengan akal dengan catatan
tetap memperhatikan lafaz lewat kajian sastra Arab, pengertian teks dan
penggunaannya berdasarkan konteks turunnya al-Qur’an, juga mematuhi kaidah-kaidah
tafsir yang telah dibakukan.
Kajian ini melibatkan 36 refrensi yang berfokus pada disiplin
keilmuan al-Qur’an dan hadis serta yang bertalian dengan keduanya.
Dengan terbata-bata akhirnya saya menyelesaikan pembacaan
skripsi yang digagas oleh Muhammad Arwani ini. Terkesan sekali bahwa skripsi ini
ditulis dengan ketelatenan tinggi, dibubuhi perjuangan yang tidak sedikit dari
penulis.
Karya ilmiah yang disajikan sebagai pelolos syarat wisuda
kesarjanaan ini memberi saya banyak pengetahuan soal pemahaman hadis yang
melarang menafsirkan al-Qur’an dengan akal manusia.
Bahwa ternyata, ya, begitulah, kitab sakral semacam al-Qur’an
memang akan jauh panggang dari api jika ditafsirkan menggunakan akal semata,
maknanya akan kabur dan tergelicir dari yang dimaksud penyajinya, yakni Allah
Swt.
Maka perlu kiranya saat akal kita mencoba menjajaki kedalaman
al-Qur’an ia dipandang dengan wahyu. Mengingat akal manusia yang terbatas dan
wahyu Allah Swt yang tanpa batas.
Sekian. Wallahu A'lam.
0 komentar:
Posting Komentar