Mei 08, 2015 -
No comments


Yuk Poligami!
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Salah satu alasan mengapa poligami diperbolehkan adalah bahwa
jumlah perempuan lebih banyak dari kaum laki-laki. Pendapat ini kemudian
dianalogikan oleh Imam Sya’rawi saat menafsirkan surat an-Nisa’ ayat 3, sebagai
berikut : Ada 10 orang memasuki sebuah ruangan yang berisi 10 kursi, mereka
kemudian duduk, satu orang wajib mendapat satu kursi, bagi mereka yang hendak
menyelonjorkan kakinya dan menangkringkan kakinya di kursi lain maka tak akan
bisa, kecuali ada sebelas kursi atau lebih.
Bagaimana jika kasusnya memang sang tuan rumah menyediakan kursi
melebihi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan?
Jika Allah Swt membolehkan (atau mungkin menyuruh) kaum laki-laki
agar menikah lebih dari satu, yakni berpoligami, maka itu adalah sebagai
pemberitahuan bahwa jumlah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki. Logikanya,
kalau ada 10 orang masuk ke sebuah ruangan yang ditawari di dalamnya 20 kursi,
kemudian semuanya disuruh duduk dengan masing-masing wajib menduduki satu
kursi, maka yang 10 kursi lainnya akan diapakan? Yang tidak terpakai itu apakah
akan di sia-sia kan begitu saja, tanpa dibuat kaki berselonjor di atasnya, yang
sehingga dengan demikian akan lebih bermanfaat?
Demikianlah. Selaras dengan analogi yang dimunculkan oleh ahli
tafsir kontemporer ini, Ahmad Deedat dalam The Choice saat menguraikan
hikmah syariat Islam, dijelaskan di dalamnya, saat manusia (kaum barat)
memandang bahwa poligami hanya mendatangkan kemudharatan ia membantahnya dengan
sebuah analisis yang mengatakan bahwa jumlah laki-laki di Amerika Serikat sana
jika masing-masing menikah dengan satu perempuan, maka tetap akan tersisa
sekitar 9 perempuan yang tetap perawan tidak kebagian laki-laki!
Solusi yang ditawarkan Ahmad Deedat untuk menjawab realita tersebut
adalah masuk Islam dan berpoligami-lah! Bukan hanya di Amerika, Allah memang
telah menakdirkan bahwa jumlah perempuan berlipat banyak dari jumlah laki-laki.
Dan perempuan, dengan adanya anjuran laki-laki untuk memoligami mereka, justru
menjadi sebagai pemecah solusi. Perempuan sama dengan laki-laki, sama-sama
manusia, sama-sama membutuhkan pelampiasan seksual yang resmi dan diakui.
Hormon-hormon yang berkembang dan bergejolak di masing-masing tubuh membutuhkan
pendistribusian yang otoritatif dan menghasilkan manfaat. Dan itu hanya bisa
tercipta secara sempurna salah satunya dengan jalan BERPOLIGAMI. J dan POLIGAMI tidak boleh dilakukan kecuali dengan berlaku adil.
Maka, tempa sikap adil dalam karakter anda, jika sudah matang, BERPOLIGAMI-LAH!!!
Darus-Sunnah,
Kamis 07 Mei 2015, 15:45.
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
0 komentar:
Posting Komentar