April 06, 2014 -
Agama
No comments


@140 Agama Itu Mudah
Agama merupakan sebuah penolong umat manusia, ia menjadi
penyelamat dari Murka Tuhan, namun di samping itu semua ia berperan sebagai
undang-undang peraturan kehidupan yang cukup sempurna. Agama yang diturunkan
oleh Allah yang paling terakhir ini, yaitu Islam, membuat siapapun yang
meneliti kulitas dan kuantitas ajarannya maka akan berdecak kagum melihat
kesempurnaan dan kerapian Islam dalam menetapkan aturan dan perundang-undangan
umatnya.
Semua memang sudah diatur oleh Yang Di Atas (Allah SWT), ia
mencanangkan beberapa amandemen dan keputusan yang mudah untuk dilaksanakan
tanpa memberatkan beban, begitupun juga utusan-Nya, yaitu Rasulullah saw.
begitu amat mementingkan masalah Rukhsah yang ada pada Islam, sampai
jika ada seseorang yang tidak mengindahkan Rukhsoh agama ini, ia
dianggap telah melanggar kebaikan yang diberikan oleh Allah kepada
hamba-hamba-Nya secara Cuma-Cuma.
Diriwayatkan dari Imam Bukhori pada hadits ke 39,
“Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“sesungguhnya agama itu ringan, maka orang yang menyusahkan dirinya dalam agama
ia tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna. Oleh karena itu kerjakan
sebagaimana mestinya atau mendekati semestinya, dan bergembiralah (mohon
pertolongan Allah) pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” (HR. Bukhori)
Dari uraian hadits di atas, sudahlah jelas dimata kita bahwa
beragama itu mudah dan tidak terlalu memberatkan, tapi ingat jangan digampang-gampang
kan seenak jidatnya! Dalam islam ada rukhsah yaitu sebuah keringanan
dalam menjalankan perkara agama, namun ada juga batasan-batasan yang harus
dihindari tanpa ada toleransi untuk dipermudah lagi.
Ibnu Hajar al-Asqolani berkata dalam Fathul baari mengenai
maksud bahwa “agama itu mudah”, “maksudnya, agama Islam adalah agama yang
memiliki kemudahan, atau disebut dengan agama yang mudah karena berbeda dengan
agama-agama lainnya, dimana Allah telah menghilangkan kesulitan-kesulitan
seperti yang dibebankan kepada umat-umat terdhulu. Sebagai contoh, cara taubat
umat terdahulu adalah dengan jalan bunuh diri, sedangkan taubat umat ini hanya
meninggalkan perbuatan tersebut dan menyesalinya serta bertekad untuk tidak
mengulangi lagi.”[1]
Adapun contoh umat yang melakukan taubat dengan jalan bunuh
diri adalah umat Nabi Musa as., Allah memuliakan kita dengan cara mmepermudah
jalan taubat ini menjadi hal yang tidak seberat umat terdahulu, dan masih
banyak lagi hal semisal dalam masalah keringanan beragama ini.
Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa “agama yang paling
disukai oleh Allah adalah agama yang lurus dan mudah.” (HR. Bukhori)
Al-Hafidz menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
“agama yang paling disukai” adalah karakter agamanya, karena seluruh karakter
agama-pada dasarnya disukai-, akan tetapi yang paling disukai Allah adalah yang
paling mudah[2], dan
itulah agama kita Islam, bukan Katolik yang mempunyai paham Trinitas maupun
Yahudi sang penyembah Patung Sapi.[3]
Kemudian, -maka orang yang menyusahkan dirinya dalam agama,
ia tidak melaksanakannya dengan sempurna, maksudnya adalah bahwa jika seseorang
hanya sibuk ingin mengambil semua perkara agama, tenggelam dan tak mau
mengambil keringanannya maka ia tidak akan smepurna dalam bermamal. Ibnu
Mundzir berkata “dalam hadits ini terdapat ilmu para nabi. Kita dan para
pendahulu telah melihat, bahwa setiap orang yang bersikap konservatif dalam
agama, maka ia tidak akan dapat melaksanakan ajaran agamanya secara sempurna.
Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk menghalangi seseorang dalam
menyempurnakan ibadahnya, karena hal ini termasuk perbuatan terpuji. Akan
tetapi dimaksudkan untuk mencegah sikap mengasingkan diri yang dapat
menyebabkan rasa bosan atau berlebihan dalam melaksanakan ibadah sunnah,
sehingga ibadah yang wajid ditinggalkan.[4]
Sebagai contoh, jika ada yang tidak tidur semalaman untuk mengerjakan
shalat sunnah, kemudian ia merasa ngantuk pada akhir malam, kemudian tertidur
dan dengan begitunya ia tidak melaksanakan shalat subuh yang mana itu merupakan
hal yang lebih utama daripada sekdar shalat sunnah.
Jadi, janganlah kita mengamalkan sebuah perbuatan yang mana
ia malah akan melalaikan yang wajib, bersikaplah adil dalam mengambil agama.
Hal ganjil yang pernah saya temukan dalam sbeuah buku
adalah, bahwasanya di antara kaum sufi
terdahulu, ada yang sampai mengebiri kelaminnya lantaran ia takut akan
melanggar aturan Allah yang berkenaan dengan syahwat lain jenis, maka menurut
saya ia telah berlaku berlebihan dalam beragama, lalu buat apa Allah
menghalalkan pernikahan bagi umat manusia? Wallahu A’lam.
Maka dari itu, kerjakanlah dengan baik dan benar (tidak
berlebihan dan tidak menguranginya)[5],
atau jika kamu tidak dapat mengerjakannya dengan sempurna, maka kerjakanlah
yang mendekati dengan kesempurnaan.[6]
Maka bergembiralah atas balasan apa yang kalian perbuat,
yaitu amal yang dilakukan secara terus menerus walapun sedikit, karena
ketidakmampuan seseorang dalam menyempurnakan ibadahnya bukan karena unsur
kesengajaan maka tak akan mengurangi pahalanya.
Kemudian minta tolong lah kepada Allah SWT pada pagi, siang
dan malam hari, karena sesungguhnya hanya Dia lah yang pantas untuk dimintai
pertolongan.
Wallahu A’lam Bis-Showab,
Perpustakaan PTIQ, Kamis 20 Maret 2014
[1]
Asqolani, Fathul Bari, Pustaka Azzam:2002, hal. 168
[2] ibid
[3] Istilah
ini dibuat sendiri oleh penulis
[4] Ibid,
hal. 169
[5] Ibid.
[6] ibid
Wassalaamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
0 komentar:
Posting Komentar